Kurma
adalah buah yang berkah, Rasulullah Saw mewasiatkan kepada kita untuk
memakannya ketika mulai berbuka dari puasa Ramadhan. Dari Salman ibn
'Aamir, Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda, "Jika salah seorang
diantara kalian akan berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma sebab
kurma itu berkah, kalau tidak ada maka dengan air karena air itu bersih
dan suci. (HT. Abu Daud dan Tirmidzi).
Dari Anas, sesungguhnya Nabi Muhammad Saw berbuka puasa dengan beberapa ruthab
(kurma mengkel segar yang baru dipetik dari pohonnya-pent) sebelum
shalat, kalau tidak ada ruthab, maka dengan beberapa kurma matang, kalau
tidak ada, maka dengan meneguk beberapa tegukan air putih. (HR. Abu
Daud dan Tirmidzi).
kurma
kurma
Berdasarkan penelitian
tersebut, juga ditemukan bahwa ruthab (kurma mengkel) mengandung 65 -
70 % air berdasarkan berat bersihnya; 24 - 58 % zat gula; 1,2 - 2 %
protein; 2,5 % serat, dan sedikit sekali mengandung lemak jenuh
(lecithine).
Berdasarkan
penelitian kimiawi dan fisiologi yang dilakukan Dr. Ahmad Abdul Ra'ouf
Hisyam dan Dr. Ali Ahmad Syahhat, diperoleh data sebagai berikut:
- Mengkonsumsi ruthab (kurma mengkel, masih segar, matang dipohon) atau tamar (kurma matang kering seperti yang tersebar di Indonesia -pent) setiap kali mengawali buka akan menambah terhadap badan persentase yang besar akan kandungan zat gula, maka dengan ini akan hilang penyakit anemia (kurang darah), sehingga tubuh lebih menjadi bergairah;
- Saat lambung kosong dari makanan, maka ia akan mudah mencerna dan menyerap makanan kecil yang mengandung gula ini secara cepat dan maksimal;
- Sesungguhnya kandungan ruthab dan tamar akan zat gula dalam bentuk kimia sederhana menjadikan proses mencerna dan menyerap di lambung sangat mudah, sebab 2/3 (dua per tiga) zat gula ada dalam tamar dan dalam bentuk zat kimia sederhana. Hal ini pun bisa meningkatkan kadar gula dalam darah dalam waktu yang singkat;
- Sesungguhnya adanya tamar yang mengandung air, dan ruthab yang mengandung air tinggi (65 - 70 %) akan menambahkan terhadap tubuh persentase yang tidak membahayakan, maka dengan itu seorang yang berpuasa tidak harus meminum air dalam jumlah banyak ketika berbuka. (Abm)
Dr. Hissaan Syamsi Basya

