Materi 1.
A. PENGERTIAN ILMU HADITS
A. PENGERTIAN ILMU HADITS
Ilmu hadits ialah ilmu yang bersangkutan dengan hadits baik riwayah maupun diroyah. Hadits riwayah adalah suatu ilmu pngetahuan untuk mngetahui cara” pnukilan, pmeliharaan & pembukuan atas segala yg disandarkan kepada Nabi, baik perkataan, perbuatan/ persetujuan beliau. Hadits diroyah adalah sperangkat kaidah yg digunakan untuk mengetahui hal ikhwal sanad, matan, cara mnerima & menyampaikan hadits serta sifat” rawi dll.
Pengertian hadits, khabar, atsar
1. a. Hadits menurut fuqoha : segala perbuatan yg ditetapkan oleh rasulullah, namun
pelaksanaannya tidak sampai pada tingkat wajib.
b. Hadits menurut mukhadditsin : segala riwayat yang berasal dari rasulullah baik
Perkataan, perbutan, taqrir, sifat fisik & tingkah laku sebelum dan sesudah
kenabian.
c. Hadits menurut usuliyun : segala sesuatu yg disandarkan kpd Nabi Mukhammad
SAW. Selain al-qu`an berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir yg dapat
Dijadikan dalil hukum syari`at. Dalam hal ini hadits sama dengan sunnah.
2. Khabar adalah berita/ informasi yg berasal dari Nabi SAW, shahabat, maupun tabi`in.
3. Atsar adalah riwayat yg hanya berasal dari shahabat atau tabi`in.
Hadits dibagi menjadi 2 segi yaitu:
1. Hadits dari segi kualitas
a. Hadis Maqbul adalah hadits yg telah sempurna syarat-syarat pnerimaannya.
Shohih => 1. sambungnya sanad
2. `adalah dengan syarat: islam, baligh dan berakal
3. dhabit/ hafalan yg kuat. Hafalan dibagi 2 yaitu:
Dengan cara mengingat (fissudur) , dengan cara menulis
(fissuur)
4. Adamus syududz
5. Adamul illah/ tak ada cacat.
b. Hadis Mardud, menurut bahasa “ditolak”. Menurut istilah yaitu hadis yg tidak
memenuhi syarat-syarat atau sebagian syarat hadis maqbul.
c. Hadis shohih, dapat diartikan sah, benar, sempurna, sehat. Kriteria hadis shohih :
1. Rangkaian perawi dalam sanad ini harus sambung
2. Para perawinya harus terdiri atas orang” yg dikenal siqot, dalam arti
adil dan dhabit.
3. Hadisnya terhindar dari `illat (cacat) dan syadz (janggal)
4. Para perawi terdekat harus sezaman.
Hadis shohih menjadi dua bagian:
1. Shahih lidzatih, yaitu
hadis yg tidak memenuhi secara sempurna persyaratan shahih khususnya yg
brkaitan dengan ingatan atau hafalan parawi.
2. Hadis shahih li ghairih, yaitu ingatan perawinya kurang sempurna.
Perbedaan dari keduanya yaitu bagian ini terletak pada segi hafalan atau ingatan
Perawinya. Pada hadis sahih lighairih, ingatan perawinya kurang sempurna.