Bolehkah Umat Islam Mempelajari Injil?
Tanya : Bolehkah bagi seorang muslim untuk menekuni (mempelajari) Injil
agar dia bisa mengetahui firman Allah kepada hamba dan Rasulya ‘Isa
‘alaihis sholatu wassalam ?
Jawab : “Tidak boleh menekuni (mempelajari) sesuatupun dari
kitab-kitab yang mendahului Al-Qur`an, berupa Injil atau Taurat atau
selain keduanya dengan dua sebab :
Sebab pertama : Sesungguhnya semua yang bermanfaat di dalamnya
(kitab-kitab tersebut) Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskannya
dalam Al-Qur`anul Karim.

Sebab kedua : Sesungguhnya di dalam Al-Qur`an telah terdapat perkara
yang mencukupi dari semua kitab-kitab ini, berdasarkan firmanNya Ta’ala :
نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ
“Dia menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya;
membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya”. (QS. Ali ‘Imran :
3)
Dan firmanNya Ta’ala :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ
يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ
بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan
sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka
putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan”. (QS.
Al-Ma`idah : 48) Karena sesungguhnya semua yang ada dalam kitab-kitab
terdahulu berupa kebaikan pasti ada dalam Al-Qur`an. Adapun perkataan
penanya bahwa dia ingin untuk mengetahui firman Allah kepada hamba dan
RasulNya ‘ Isa, maka yang bermanfaat bagi kita darinya telah dikisahkan
oleh Allah dalam Al-Qur`an sehingga tidak perlu lagi untuk mencari
selainnya.
Lagipula Injil yang ada sekarang telah berubah, dan dalil akan hal
itu adalah bahwa dia (sekarang) ada 4 Injil yang satu dengan yang
lainnya saling menyelisihi, bukan 1 Injil sehingga tidak dapat dijadikan
sandaran. Adapun seorang penuntut ilmu yang memiliki ilmu yang
dengannya dia bisa mengetahui yang benar dari kebatilan, maka tidak ada
larangan (baginya) untuk mengetahuinya (Injil) untuk membantah apa yang
terdapat di dalamnya berupa kebatilan dan untuk menegakkan hujjah atas
para penganutnya”.
(Majmu’ Fatawa, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah jilid 1) Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
almakassari. com/?p=131 sumber: www. darussalaf. or. id.
almakassari. com/?p=131 sumber: www. darussalaf. or. id.