BERKURBAN
DENGAN BENAR
(Khuthbah
Idul Adha)
إِنَّ
الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بلله
مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله
فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لا
إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهاَ
الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا
اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ الله كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا
بَعْدُ:
فَإِنَّ
أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله
عليه و سلم وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ،
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ. اللهم صَل عَلَى
مُحَمدٍ، وَعَلَى أله وَصَحْبِهِ وَسَلمْ.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Marilah
kita bertakwa kepada Allah سبحانه و تعالي dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat-nikmatNya yang diberikan
kepada kita, yaitu agama Islam, agama yang telah disempurnakan Allah Ta'ala dan
diridhaiNya. Dengan Islam, Allah Ta'ala memberikan kenikmatan yang sempurna.
Bersyukurlah
atas petunjukNya yang diberikan kepada kita, sedang yang lain masih banyak yang
sesat.
Dengan
petunjuk Allah Ta'ala , akidah kita menjadi kuat dan kokoh. Dengan petunjukNya
amal-amal kita menjadi amal yang sempurna, yang pada akhirnya akan menjadi
amalan akhir yang utama.
Ingatlah,
bentuk ketakwaan kepada Allah harus direalisasikan dengan menaati segala
perintahNya, karena takwa adalah semulia-mulia keadaan seorang hamba, dan takwa
adalah sebaik-baik bekal untuk Hari Akhir nanti. Barang siapa yang senantiasa
bertakwa, maka dia akan meraih keberuntungan dengan surga-surga yang penuh
kenikmatan, dan barang siapa yang jauh dari sifat takwa, maka baginya siksa
yang pedih di Neraka Jahanam.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Ingatlah
akan karunia Allah سبحانه و تعالي
yang agung, yaitu diutusnya Rasulullah صلي الله عليه وسلم dengan membawa kitab yang mulia dan syari'at yang sempurna yang
mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak cukup hanya itu saja, bahkan Allah
menjadikan umat islam sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk seluruh
manusia.
Allah
سبحانه و تعالي
telah membangun agama kalian ini di atas lima rukun, yaitu bersaksi bahwa tiada
sesembahan yang berhak disembah me-lainkan Allah semata dan bersaksi bahwa Nabi
Muhammad adalah utusanNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa
Rama-dhan dan melaksanakan haji ke Baitullah al-Haram.
Ibadah
haji ini dilakukan oleh kaum Muslimin di bulan haji, dan di antaranya adalah
hari ini. Hari di mana kaum Muslimin menjalankan ibadah yang besar dalam ritual
haji, seperti melempar jumrah kubra, menyembelih beberapa korban, mencukur
rambut, kemudian thawaf di sekeliling Ka'bah, sa'i antara Shafa dan Marwa.
Sedangkan kaum Muslimin yang tidak menunaikan haji, mereka bertakbir dengan
suara yang tinggi.
Allahu
Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha illallah Wallahu Akbar, Allahu
Akbar Walillahil Hamd.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Hari
yang mulia ini disebut Idul Adha, diambil dari kata Udh-hiyah, yaitu binatang
ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah dari hari raya
kurban sampai akhir Hari Tasyriq. Ada juga yang menyatakan kata ini diambil
dari kata (الضَّحْوَةُ)
karena pelaksanaannya dilakukan di awal waktu yaitu waktu dhuha.
Al-Udhhiyah
(kurban) disyariatkan berdasarkan dalil al-Qur`an, as-Sunnah dan Ijma' .
Dari
Al-Qur`an adalah Firman Allah سبحانه و تعالي:
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka
dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah." (Al-Kautsar: 2).
Ibnu
Katsir dan yang lainnya berkata, 'Yang benar, yang di-maksud dengan an-Nahr di
sini adalah menyembelih kurban, yaitu menyembelih hewan-hewan sembelihan
(Tafsir Ibnu Katsir, juz 4/ 558).
Sedangkan
dari as-Sunnah adalah perbuatan Nabi yang diriwayatkan oleh Anas رضي الله عنه
bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم:
كَانَ
يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَقْرَنَيْنِ أَمْلَحَيْنِ وَكَانَ يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ.
"Beliau
menyembelih dua ekor kambing bertanduk dan gemuk, dan beliau membaca bismilah
dan bertakbir." (Muttafaq 'alaihi).
Demikian
juga hal ini sudah disepakati oleh kaum Muslimin dari zaman Nabi صلي الله عليه وسلم sampai sekarang.
Ibnu
Hajar rahimhullah menyatakan, "Dan tidak ada perselisihan pendapat bahwa
kurban itu termasuk syiar agama."
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Allah
mensyariatkan kurban untuk mewujudkan hikmah-hikmah berikut:
Pertama: Mencontoh Nabi Ibrahim عليه السلام
yang diperintahkan untuk menyembelih buah hatinya, lalu ia meyakini kebenaran
mimpi yang dia lihat sehingga melaksanakannya, ia pun membaringkan anaknya di
atas pelipisnya untuk disembelih, maka pada saat itu Allah memanggilnya dan
menggantikan Ismail عليه السلام dengan sembelihan yang besar. Mahabenar Allah, ketika berfirman
:
فَلَمَّا
بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي
أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَاتُؤْمَرُ
سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ . فَلَمَّآ أَسْلَمَ وَتَلَّهُ
لِلْجَبِينِ .. وَنَادَيْنَاهُ أَن يَآإِبْرَاهِيمُ . قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَآ
إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ . إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلآؤُا
الْمُبِينُ . وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ . وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي
اْلأَخِرِينَ
"Maka
tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim,
Ibrahim berkata, 'Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku
menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu!' Ia menjawab, 'Hai bapakku,
kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan menda-patiku
termasuk orang-orang yang sabar.' Tatkala keduanya telah berserah diri dan
Ibrahim membaringkan anaknya di atas pelipis-(nya), (nyatalah kesabaran
keduanya). Dan Kami panggillah dia, 'Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah
membenarkan mimpi itu,' sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang
nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar'."
(Ash-Shaffat:102-107).
Dalam
penyembelihan kurban, terdapat upaya menghidup-kan sunnah ini, dan menyembelih
sesuatu dari pemberian Allah untuk manusia adalah ungkapan syukur kepada
Pemilik dan Pem-beri kenikmatan. Syukur yang tertinggi adalah kemurnian
ketaatan dengan mengerjakan seluruh perintahNya.
Kedua : Memberikan kecukupan
kepada orang lain di hari Id, karena ketika seorang Muslim menyembelih
kurbannya maka ia telah mencukupkan diri dan keluarganya, dan ketika
mengha-diahkan sebagiannya untuk teman, tetangga dan kerabatnya, maka dia telah
mencukupi mereka, serta ketika bersedekah dengan seba-giannya kepada para fakir
miskin dan orang yang membutuhkannya, maka ia telah mencukupkan mereka dari
meminta-minta pada hari yang menjadi hari bahagia dan senang tersebut.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Demikian
agungnya hikmah pensyariatan kurban ini, sehingga Allah menetapkan waktu
penyembelihannya dari setelah shalat Id di hari raya kurban sampai matahari
terbenam pada akhir Hari Tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Sehingga hari
penyembelihan adalah empat hari, baik di waktu siang ataupun malam; satu hari
di hari raya kurban setelah shalat Id dan tiga hari setelahnya. Barang siapa
menyembelih kurbannya sebelum selesai shalat Id atau setelah matahari terbenam
tanggal 13 Dzulhijjah, maka tidak sah, tetapi dianggap sedekah biasa.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Ketahuilah,
satu kurban berupa kambing, cukup sah untuk satu orang dan ahli baitnya
(keluarganya), sebagaimana dilakukan Rasulullah صلي الله عليه وسلم ketika menyembelih kurbannya, beliau bersabda :
اللهم
تَقَبَّلْ عَنْ مُحَمَّدٍ وأل مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ.
"Ya
Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad."
Sepertujuh
unta atau sapi, bisa mencukupi untuk satu orang. Seandainya seorang Muslim
menyembelih sepertujuh unta atau sapi untuknya dan keluarganya, maka itu sah,
dan seandainya tujuh orang berserikat menyembelih kurban atau hadyu seekor unta
atau seekor sapi, maka hal itu pun sah.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Disunnahkan
bagi orang yang berkurban untuk memakan sebagian hewan kurbannya, menghadiahkan
dan bersedekah, namun paling utama adalah memakan sepertiga, menyedekahkan
(atau menghadiahkan) sepertiga, dan menyimpan sepertiga untuk keluar-ganya.
Nabi
صلي الله عليه وسلم bersabda :
كُلُوْا
وَأَطْعِمُوْا وَادَّخِرُوْا.
"Makanlah
(sebagian), berikanlah makan (dengannya kepada yang membutuhkan), dan simpanlah
(sebagian)."
Tidak
ada perbedaan pendapat dalam kebolehan memakan dan menghadiahkan sebagian
daging kurban antara kurban yang sunnah dan yang wajib, dan juga tidak ada
perbedaan antara kurban untuk orang hidup, orang mati atau wasiat.
Namun
perlu diketahui, bahwa menjual bagian dari hewan kurban tersebut adalah
dilarang, baik dagingnya, kulitnya, atau bulunya dan tidak boleh juga memberi
jagalnya sebagian dari hewan kurban tersebut sebagai upah penyembelihan, karena
hal itu bermakna jual beli.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah
Perlu
diperhatikan dengan baik-baik, bahwa kurban memiliki beberapa syarat sah yang
harus dipenuhi, yaitu:
Pertama
: Hewan
kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau
kambing biasa.
Kedua : Usia yang dituntut
syariat adalah domba minimal berusia setengah tahun, sedangkan kambing biasa
minimal berusia setahun penuh dan sapi minimal berusia dua tahun.
Ketiga : Bebas dari aib yang
mencegah keabsahannya, yaitu:
1. Buta
sebelah yang nampak.
2. Sakit
yang nampak.
3. Pincang
yang nampak.
4. Kurus
sekali, tidak punya sumsum tulang.
Termasuk
dalam hukum ini adalah aib-aib yang serupa atau lebih dari itu, sehingga tidak
sah berkurban dengan hewan ternak yang buta kedua matanya, kedua tangan dan
kakinya putus, dan lumpuh.
Keempat
: Hewan
kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (diizinkan)
baginya untuk berkurban dengan-nya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil
rampok dan mencuri, hewan milik dua orang yang berserikat kecuali dengan izin
teman serikatnya tersebut.
Kelima : Tidak tersangkut dengan
hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan
sebelum dibagi-bagi warisannya.
Keenam : Penyembelihan kurbannya
harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Jika disembelih sebelum
atau sesu-dah waktu tersebut, maka tidak sah.
Sudah
menjadi keharusan untuk senantiasa memperhatikan tata cara dan ketentuan
syariat Islam agar kita dapat mengagung-kan syiarnya dengan benar dan pas.
Demikianlah
beberapa ketentuan dalam berkurban, mudah-mudahan Allah menerima kurban kita
semua, dan memudahkan yang belum berkurban untuk berkurban di tahun-tahun
mendatang.
اللهم
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آل مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آل إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ
وَالْمُسْلِمِيْنَ, وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرِ اللهم
أَعْدَاءَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ, اللهم اجعل هذا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا
وَسَائِرَ بِلاَدِ الْمُسْلِمِيْنَ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ فَوَاتِحَ الْخَيْرِ
وَخَوَاتِمَهُ وَجَوَامِعَهُ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، وَظَاهِرَهُ وَبَاطِنَهُ،
وَنَسْأَلُكَ الدَّرَجَاتِ الْعُلاَ مِنَ الْجَنَّةِ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.
اللهم أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِ الْمُسْلِمِيْنَ وَوَحِّدْ صُفُوْفَهُمْ وَاجْمَعْ
كَلِمَتَهُمْ عَلَى الْحَقِّ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ.
اللهم
أعنا وَلاَ تُعِنْ عَلَيْنَا وَانْصُرْنَا وَلاَ تَنْصُرْ عَلَيْنَا وَامْكُرْ
لَنَا وَلاَ تَمْكُرْ عَلَيْنَا, وَاهْدِنَا وَيَسِّرِ الْهُدَى لَنَا،
وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْنَا. اللهم اجْعَلْنَا لَكَ ذَاكِرِيْنَ لَكَ
شَاكِرِيْنَ لَكَ مُخْبِتِيْنَ لَكَ أَوَّاهِيْنَ مُنِيْبِيْنَ. اللهم تَقَبَّلْ
تَوْبَتَنَا وَاغْسِلْ حَوْبَتَنَا وَثَبِّتْ حُجَّتَنَا وَسَدِّدْ اَلْسِنَتَنَا
وَاسْلُلْ سَخِيْمَةَ قُلُوْبِنَا. اللهم اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ
وَالْأَمْوَاتِ. اللهم لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ هَمًّا
إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ
شَفَيْتَهُ، وَلاَ مُبْتَلاً إِلاَّ عَافَيْتَهُ. اللهم وَفِّقْ إِمَامَنَا لِمَا
تُحِبُّ وَتَرْضَى، اللهم وَفِّقْهُ اللهمرَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ
لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ. رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ.
إِنَّ
الله يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوْا الله يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ الله أَكْبَرُ وَاللّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.